Cari pengganti Hasan, segera!
Hal itu dikatakan mantan anggota tim seleksi anggota KPU Depok, 
Andrinof Chaniago, “Jika tidak segera dicari penggantinya, proses 
Pilkada Jawa Barat untuk daerah Depok bisa terganggu,” katanya, 
kemarin. 
KPU Depok, katanya, merupakan lembaga yang membutuhkan pimpinan untuk mengambil keputusan penting. 
“Saat ini hanya tersisa empat orang anggota, seharusnya ada lima 
untuk bisa mengambil keputusan dalam rapat pleno," kata pengajar politik
 di FISIP UI ini.
Dia menambahkan, pada November mendatang, proses Pilgub Jabar sudah 
memasuki tahap pendaftaran calon, sedangkan pencoblosan akan dilakukan 
pada Februari 2013.
Seperti diberitakan koran ini, kemarin, Dewan Kehormatan 
Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tidak hormat Ketua KPU Depok,
 Muhammad Hasan, lantaran terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan 
terkait pelaksanaan Pilkada Depok 2010.
Vonis bersalah Hasan tersebut diputuskan oleh DKPP, melalui sidang kode etik yang dipimpin Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie.
Menanggapi putusan DKPP, Andrinof Chaniago mengatakan, meski ketua 
KPU Depok dipecat, namun Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Shomad tetap
 sah secara hukum sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih.
“Yang dipermasalahkan bukan hasil pilkada, jadi Nur Mahmudi tetap sah,” tandas Andrinof.





