Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Dua Pramugari Garuda Diperkosa Di Singapura

Singapore – Dua pramugari maskapai populer indonesia diperkosa di satu hotel ternama di singapura oleh warga negara malaysia berdarah india. koran singapura the straits times, minggu ( 13/1 ), memberitakan kedua pramugari mengajukan ubah kerugian ke pada hotel tempat perihal perkosaan, sebesar s 1, 15 juta ( rp7, 5 miliar ).

Ubah kerugian itu untuk masing-masing korban yaitu $750 ribu ( rp4, 9 miliar ) dan $ 400 riu ( rp2, 6 miliar ).

Kedua korban menggugat grand hyatt hotel, beralamat di 10 scott road – singapura, tempat perihal perkosaan. alasannya, menjadi tamu di sana, seharusnya mereka memperoleh perlindungan dan jaminan keamanan.

Tak hanya itu, maskapai tempat pramugari bekerja juga mengajukan tuntutan ubah rugi sebesar $55 ribu ( rp360 juta ) pada manajemen hotel bintang lima yang mempunyai 663 kamar itu. dasar tuntutannya menjadi pengganti kerugian untuk cost pengobatan tempat tinggal sakit disebabkan peristiwa tersebut.

Ditodong pistol mainan

Pelakunya suresh nair, 28, membuntuti ke dua korban di tempat mereka menginap, lantai 16. suresh. pria pengangguran itu, mendorong kedua korban ke kamar, dan menguncinya. sesudah itu dibawah todongan senjata, kedua pramugari tersebut dipaksa melepas seluruh seragam mereka. suresh mengikat salah seorang sedang memperkosa seorang pramugari, berumur 32 th. berstatus menikah mulai sejam sehingga pingsan.

Rekannya, pramugari berumur 30, dianiaya dengan seksual oleh pelaku memasukan benda serupa penis. di bawah todongan pistol, pelaku pernah mengambil gambar kedua korban didalam kondisi tanpa baju dengan beraneka pose mulai kian lebih sejam. diketahui sesudah itu senjata yang ditodongkan adalah senjata mainan.

Kedua korban dirahasikan identitasnya itu alami trauma mendalam dan alami ketakutan setiap saat masuk lift dan menginap di hotel. salah seorang korban pernah hamil namun menggugurkan kandungannya sebab tak meyakini anak yang dikandungnya adalah benih dari suaminya.

Pelaku lulusan sekolah computer, dinyatakan bersalah atas 5 tuntutan yaitu pemerkosaan, perampokan, pornografi, kekerasan seksual, masuk tanpa izin dan dihukum 26 th. dan dicambuk rotan sejumlah 24 kali. nikmat tiga jam sengsara 26 th., kasian deh luuu


Baca Juga :


Posted by Anonim on 02.15. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru