Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
COST RECOVERY MIGAS

Badan Anggaran DPR menyetujui besaran biaya operasi minyak dan gas yang dikembalikan negara (cost recovery) pada 2013 sebesar US$15,5 miliar.
 
Anggota Badan Anggaran DPR Satya W Yudha mengatakan dengan disetujuinya nilai cost recovery tersebut akan ada tambahan penerimaan dari sektor hulu Minyak dan Gas Bumi pada 2013 sekitar US$ 1 miliar.
“[Cost recovery Tahun depan] Tidak jauh  berbeda dengan [alokasi] tahun 2012 yakni sekitar US$ 15,5 miliar,”  ujarnya  Jumat (21/9/2012).

Pada 2012, angka cost recovery yang ditetapkan dalam APBNP 2012 sekitar US$15,16 miliar, sedangkan realisasi pada 2011 sebesar US$15,5 miliar. Adapun untuk realisasi nilai cost recovery pada 2012 sampai saat ini sekitar US$ 13,5 miliar.

“Kami inginnya cost recovery bisa ditekan. Karena kalau semakin besar keuntungan akan berkurang,” jelasnya.

Berdasarkan APBNP 2012, besaran cost recovery terdiri dari pengeluaran eksplorasi US$1,166 miliar dan pengembangan US$ 3,349 miliar. Belanja produksi yang terdiri dari operasi, Enhance Oil Recovery (EOR), pemeliharaan, dan lainnya US$ 7,657 miliar, untuk Duri Steamflood US$ 1,767 miliar, dan belanja administrasi US$1,22 miliar.

Pengeluaran cost recovery untuk minyak terbesar berasal dari PT Chevron Pacific Indonesia dari Blok Rokan dan Siak termasuk Duri Steamflood yakni  US$3,113 miliar atau US 24,65 per barel dengan rencana produksi 345.000 barel per hari. Kemudian, PT Pertamina EP sebesar US$1,104 miliar atau US$ 22,35 per barel untuk produksi 135.000 barel per hari.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 08.48. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru