Roy martin, tipu panti pijat
Roy martin, pria asal sumatera barat yang satu ini tidaklah bapak dari artis gading marten. roy martin ritonga, seorang penipu yang sudah mengelabui korbannya akan membuat usaha kemitraan pijat refleksi. dari hasil menipunya, ia menggasak duit milik dua korban, marno dan ryana herlina sebesar rp 15 juta.
perihal ini dialami oleh kedua korban marno dan ryana herlina pada 17 juni lalu. roy berhasil mengelabui korban untuk mentransfer duit di gerai atm seskoal, cipulir, jakarta selatan dengan dalih lakukan kerja sama usaha pijat refleksi.
"pelaku atas nama roy martin ritonga, lakukan penipuan dengan dalih usaha pijat refleksi terhadap marno dan ryana herlina, " terang kasubag humas polres jakarta selatan, kompol aswin, jumat ( 27/7 ).
aswin menjelaskan, awalannya pelaku roy mengajak kedua korban marno dan ryana untuk jadi mitra didalam usaha pijat refleksi yang digeluti oleh pelaku sebab tergiur dengan duit pembagian hasil sebesar rp 1 juta setiap bln.. sesudah itu roy menyuruh keduanya untuk berinvestasi masing-masing sebesar rp 5 juta.
tetapi kesepakatan yang dibikin roy hanya janji belaka. ia tak kirim pembagian hasil yang sudah dijanjikan sekalipun. sebab jadi aneh dengan gelagat roy. sesudah itu korban mendatangi kantor milik roy yang terletak di blok m square lantai 3a. tetapi waktu dikunjungi kantor tersebut nyatanya roy telah melarikan diri.
"seminggu sesudah itu korban mendatangi kantor pelaku di blok m square lantai 3 a dan dijumpai bahwa pelaku sudah kabur membawa duit ivenstasi dari korban dengan total rp 15 juta, " jelasnya.
jadi tertipu dengan pelaku yang kini buron, sekira pukul 21. 00 wib kamis malam kemarin ( 26/7 ), sesudah itu korban melaporkannya ke mapolres jakarta selatan. kasus ini masih didalam proses penyidikan.
perihal ini dialami oleh kedua korban marno dan ryana herlina pada 17 juni lalu. roy berhasil mengelabui korban untuk mentransfer duit di gerai atm seskoal, cipulir, jakarta selatan dengan dalih lakukan kerja sama usaha pijat refleksi.
"pelaku atas nama roy martin ritonga, lakukan penipuan dengan dalih usaha pijat refleksi terhadap marno dan ryana herlina, " terang kasubag humas polres jakarta selatan, kompol aswin, jumat ( 27/7 ).
aswin menjelaskan, awalannya pelaku roy mengajak kedua korban marno dan ryana untuk jadi mitra didalam usaha pijat refleksi yang digeluti oleh pelaku sebab tergiur dengan duit pembagian hasil sebesar rp 1 juta setiap bln.. sesudah itu roy menyuruh keduanya untuk berinvestasi masing-masing sebesar rp 5 juta.
tetapi kesepakatan yang dibikin roy hanya janji belaka. ia tak kirim pembagian hasil yang sudah dijanjikan sekalipun. sebab jadi aneh dengan gelagat roy. sesudah itu korban mendatangi kantor milik roy yang terletak di blok m square lantai 3a. tetapi waktu dikunjungi kantor tersebut nyatanya roy telah melarikan diri.
"seminggu sesudah itu korban mendatangi kantor pelaku di blok m square lantai 3 a dan dijumpai bahwa pelaku sudah kabur membawa duit ivenstasi dari korban dengan total rp 15 juta, " jelasnya.
jadi tertipu dengan pelaku yang kini buron, sekira pukul 21. 00 wib kamis malam kemarin ( 26/7 ), sesudah itu korban melaporkannya ke mapolres jakarta selatan. kasus ini masih didalam proses penyidikan.
Baca Juga :
- Ketika Hukum Dipermainkan
- Mahasiswa S-2 Harus Mulai Perbaikan Hukum RI
- Kerja Satgas Antimafia Hukum Sia-Sia?
- Negara Wajib Beri Bantuan Hukum Kepada Orang Miskin
- Menpora Andi Harus Tanggung Jawab
- Bergidik Ngeri Masuki Museum Alat-Alat Kriminal
- Polisi Yakin Penusukan Jemaat HKBP Kriminal Murni
- Ditemukan Pencurian Arus Listrik
- Hakim PN Bekasi Diringkus
- Perampok Bersenjata Api Gasak Pegadaian Poltangan
- Penculik Bayi di Depok Ditangkap
- Cadangan Energi Menipis, Pemerintah Galakkan Konservasi Energi
- Bisnis Keluarga, Pilar Penting Ekonomi Asia
- Banjir Landa Empat Kabupaten
- Ini Pejabat Baru Bireuen
