Polisi Yakin Penusukan Jemaat HKBP Kriminal Murni
Hasian L Sihombing, korban penusukan tengah dirawat
JAKARTA - Kepolisian bersikeras bahwa peristiwa penusukan terhadap jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) adalah kriminal umum, walaupun pihak jemaat HKBP sempat memprotes hal tersebut.
“Ya masih kriminal umum karena kejadian di tempat umum, di tengah jalan umum, bukan di lokasi ibadah. Berdasarkan rekaman kedua para pelaku tidak membawa lambang, kecuali ada ormas A, B, C. Saya lihat itu masih umum,” kata Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 1, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010).
Jendral bintang satu ini menambahkan bahwa siapa saja dapat melakukan tindakan kriminal, baik dalam sebuah institusi atau organisasi. Namun hanya segelintir orang atau oknum.
“Ya itu bukan hanya dari ormas saja. Seorang polisi bisa buat kriminal, hakim bisa buat kriminal. Kalau begitu ini pasti siafatnya kriminal umum,” ucapnya.
Lantas jika kriminal umum, kenapa Ketua FPI Bekasi Murhali Barda dijadikan tersangka?
“Ya sekarang dari mereka sendiri mengatakan itu bukan kebijakan mereka. Kecuali mereka bawa lambang atas nama ormas, itu baru dikaitkan. Bisa saja seorang polisi melakukan kejahatan, apa itu berarti Polri yang lakukan kejahatan,” jelasnya.
Baca Juga :
- Ini Pejabat Baru Bireuen
- Bergidik Ngeri Masuki Museum Alat-Alat Kriminal
- Polisi Yakin Penusukan Jemaat HKBP Kriminal Murni
- Ditemukan Pencurian Arus Listrik
- Hakim PN Bekasi Diringkus
- Perampok Bersenjata Api Gasak Pegadaian Poltangan
- Penculik Bayi di Depok Ditangkap
- Cadangan Energi Menipis, Pemerintah Galakkan Konservasi Energi
- Bisnis Keluarga, Pilar Penting Ekonomi Asia
- Banjir Landa Empat Kabupaten
