Pemerintah Akan Bangun Pusat Karantina Hewan 2012
Pemerintah berencana membangun pusat karantina hewan di kepulauan
untuk populasi sapi impor. Rencananya, pelaksanaan pembangunan karantina
akan dimulai pada 2012.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini
mengatakan wilayah kepulauan yang berpotensi untuk pembagunan Pusat
karantina antara lain di Wilayah Kepulauan Riau dan Kepulauan Sulawesi.
“Dengan adanya karantina pulau ini berarti ada pengamanan yang
maksimum,” kata Banun Harpini usai menutup acara Temu Koordinasi
Kehumasan Lingkup Kementerian Pertanian di Surabaya, Jumat (29/7).
Menurut dia, pembangunan karantina pulau ini selaras dengan revisi
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan. Ini terkait dengan perubahan kebijakan sistem impor sapi
berdasarkan wilayah (zone based) dari basis negara (country based).
Ia akan meminta bantuan dari negara-negara lain untuk menjadi
konsultan. Negara-negara tersebut disebut Banun adalah Australia dan
Brazil. Dalam hal capacity building, kerja sama dengan konsultan negara
yang punya kemampuan untuk membangun, seperti Australia dan Brasil.
Untuk membangun pusat karantina di pulau dibutuhkan dana yang tidak
sedikit. Untuk itu pihaknya megusulkan dana yang dibutuhkan untuk
pembangunan tersebut sebesar Rp150 miliar. "Usulan sudah di setujui
DPR," ungkapnya.
Banun menambahkan untuk membangun karantina pulau ini harus dibangun
infrastruktur penunjang seperti tempat karantina dan pelabuhan khusus
dalam rangka akses masuknya sapi dari luar negeri.
Baca Juga :
Posted by Anonim
on 17.38. Filed under
Drive News,
Fauna
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response