Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Pemerintah Akan Bangun Pusat Karantina Hewan 2012

Pemerintah berencana membangun pusat karantina hewan di kepulauan untuk populasi sapi impor. Rencananya, pelaksanaan pembangunan karantina akan dimulai pada 2012.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan wilayah kepulauan yang berpotensi untuk pembagunan Pusat karantina antara lain di Wilayah Kepulauan Riau dan Kepulauan Sulawesi. “Dengan adanya karantina pulau ini berarti ada pengamanan yang maksimum,” kata Banun Harpini usai menutup acara Temu Koordinasi Kehumasan Lingkup Kementerian Pertanian di Surabaya, Jumat (29/7).

Menurut dia, pembangunan karantina pulau ini selaras dengan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ini terkait dengan perubahan kebijakan sistem impor sapi berdasarkan wilayah (zone based) dari basis negara (country based).

Ia akan meminta bantuan dari negara-negara lain untuk menjadi konsultan. Negara-negara tersebut disebut Banun adalah Australia dan Brazil. Dalam hal capacity building, kerja sama dengan konsultan negara yang punya kemampuan untuk membangun, seperti Australia dan Brasil.

Untuk membangun pusat karantina di pulau dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk itu pihaknya megusulkan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut sebesar Rp150 miliar. "Usulan sudah di setujui DPR," ungkapnya.

Banun menambahkan untuk membangun karantina pulau ini harus dibangun infrastruktur penunjang seperti tempat karantina dan pelabuhan khusus dalam rangka akses masuknya sapi dari luar negeri.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 17.38. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru