Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Bupati Larang Aktivitas CMH

MEULABOH - Bupati Aceh Barat, HT Alaidinsyah menyerukan  seluruh pekerja dan pimpinan LSM Center Mulia Hati (CMH) Meulaboh menghentikan aktivitas mereka demi menghindari terjadinya aksi massa yang tidak diinginkan.

“Kami minta LSM CMH tidak lagi beraktivitas, apabila masih tetap membandel, Pemkab Aceh Barat tidak akan bertanggungjawab jika terjadi amuk massa,” tandas Bupati Alaidinsyah yang akrab disapa Haji Tito kepada Serambi di Meulaboh usai menerima kunjungan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), ormas Islam, dan perwakilan sejumlah LSM di ruang kerjanya, Selasa (9/10).

Pernyataan tegas Tito agar LSM CMH segera angkat kaki dari Meulaboh terkait dengan desakan MPU, ormas Islam, mahasiswa, serta LSM yang merekomendasikan supaya aktivitas LSM itu ditutup. “Dalam dua hari ini Pemkab Aceh Barat akan mengeluarkan sikap resmi setelah berkoordinasi dengan muspida. Intinya kita menyerukan mereka segera menghentikan aktivitas, terutama aktivitas di luar kantor karena bisa memancing kemarahan masyarakat,” kata Tito.

Sebelum mengeluarkan pernyataan tegas itu, Tito didampingi Wabup H Rachmat Fitri HD yang akrab disapa H Nanda, Sekda Bukhari MM, Komandan serta Dan Ops WH bertemu dengan Ketua MPU Aceh Barat, Tgk H Abdul Rani Adian, perwakilan ormas Islam, LSM, dan mahasiswa.

Dalam pertemuan itu, MPU meminta kepada pemkab untuk tidak lagi memperbolehkan segala aktivitas dan operasional LSM CMH. Karena, menurut MPU, aktivitas LSM CMH di Aceh Barat jelas-jelas mempunyai misi pendangkalan akidah dan kristenisasi kepada umat Islam khususnya kalangan anak didik.

Ketua MPU melaporkan, berdasarkan hasil pengkajian ulama, ditemukan fakta dan bukti-bukti bahwa kegiatan yang dilaksanakan untuk peserta didik di tingkat SD dan MI jelas-jelas melenceng dari ajaran Islam.

“MPU Aceh Barat sudah menyampaikan persoalan ini kepada muspida, namun karena belum ada respons makanya kami datang ke sini untuk menyampaikan hal ini kepada bupati dengan harapan ada solusi secepatnya,” kata Ketua MPU Aceh Barat.

Ketua MPU Aceh Barat menegaskan tidak akan memberikan ruang dialog atau kegiatan apapun terhadap LSM CMH, karena lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan pertanian ini jelas-jelas punya misi untuk melakukan pendangkalan akidah dan misionaris. “Harus ada sikap tegas dari Pemkab Aceh Barat agar mereka secepatnya angkat kaki dari daerah ini,” demikian Tgk Abdul Rani Adian.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 10.27. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru