4 ABG Jadi Pembunuh Bayaran
Tiga anak baru gede (ABG) ditangkap karena dituduh jadi pembunuh
bayaran. Mereka menghabisi bos restoran ayam kremas dengan imbalan Rp2
juta per orang . Sebelum melakukan aksinya ketiga ABG itu terlebih
dahulu menenggak minuman keras.
Namun ketiga remaja itu; At, 16, Ja, 16, dan Vi, 15, kini meringkuk di sel polisi. Mereka dibekuk di rumah masing-masing di Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Petugas gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat dan
Polsek Kembangan yang menangani kasus ini awalnya meringkus Bayu, 19, di
rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1). Bayu yang
memberi order membunuh.
“Tersangka Bayu berutang Rp20 juta pada korban. Ia membunuh agar utangnya tak ditagih lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (8/10) didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heriawan.
Dalam pemeriksaan terungkap, ajakan untuk membunuh dilakukan Bayu
dengan janji upah Rp8 juta untuk empat remaja itu. Mereka memang
berteman. Upaya memuluskan niatnya, Bayu juga mencekoki mereka dengan
minuman yang dicampur dengan obat yang membuat keempatnya agresif dan
mabuk berat.
KORBAN DIJEMPUT
Pembunuha itu terjadi Rabu (26/9) malam. Saat itu, Bayu menjemput korban di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Kepada pegawai Kementrian Pekerjaan Umum itu, Bayu berdalih akan melunasi utangnya. Yayan yang tak curiga. Ia mau saja dibonceng anak buahnya dengan Yamaha Mio.
Namun bukannya utangnya dibayar namun korban justru dibawa Bayu ke
lapangan bola di belakang komplek pemadam kebakaran. Di lokasi itu,
empat pembunuh bayaran menanti. Tersangka At langsung menarik tubuh
Yayan dari motor hingga terjatuh. Belum sempat bangun, korban dibacok
clurit yang diayunkan tersangka Vi. Tak cuma itu, wajah pria lajang juga
disayat-sayat dengan clurit.
Kesadisan berlanjut. Dua pelaku lain, termasuk Bayu, menghantam batu
ke wajah korban hingga pengusaha muda itu tal lagi bergerak. Upaya
menghilangkan jejak, kawanan pembunuh membakar wajah korban lalu
meninggalkannya begitu saja dengan membawa dua HP dan dompet berisi
Rp142.000.
Keesokannya, jasad Yayan ditemukan . Saat itu, tak ada identitas
apapun. Jati dirinya baru diketahui lima hari kemudian ketika ada
keluarga mendatangi kamar mayat RSCM, tempat jasad Yayan diotopsi.
Keluarga itu memastikan korban adalah Yayan, anggota keluargaya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Bayu dengan pasal 340 KUHP tentang
pembunuan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
“Sedangkan, tersangka lainnya dikenakan pasal 338 KUHP tentang
pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata Kombes
Rikwanto
Tersangka Vi mengaku mau membunuh karena tergiur upah Rp2 juta. Ia
percaya Bayu akan memberinya uang. Orangtua Bayu punya usaha konveksi di
Tangerang.
Daim, 38, bapak At, terkejut mengetahui putranya membunuh orang.
“Saya tidak menyangka anak itu ikut membunuh. Selama ini, meskipun anak
saya tidak sekolah lagi tapi sering diawasi. Biarin saya dibilang
cerewet, asalkan anak saya tidak nakal,” ujar bapak tiga anak yang
tinggal di Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Pelaku pembunuhan berencana pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU), Yayan
Suryana, 28, berinisial BR berniat mengambil alih usaha korban “Bebek
Remes”, seusai menghabisi nyawanya bersama teman tersangka.
“Rencananya, saya akan ambil usaha milik korban, seolah-olah korban
punya utang kepada saya,” kata BR di Markas Polda Metro Jaya, Senin.
BR juga akan mempekerjakan empat tersangka lainnya, MFM (17), AT (15),
JB (16) dan CM (16), jika rencana pembunuhan terhadap korban sudah
dilakukan.
Tersangka BR yang merupakan mantan pegawai korban di tempat mak
Baca Juga :
Posted by Anonim
on 17.21. Filed under
Drive News,
Kriminal
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response