Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
4 ABG Jadi Pembunuh Bayaran

Tiga anak baru gede (ABG) ditangkap karena dituduh jadi pembunuh bayaran. Mereka menghabisi bos restoran ayam kremas dengan imbalan Rp2 juta per orang . Sebelum melakukan aksinya ketiga ABG itu terlebih dahulu menenggak minuman keras.

Namun ketiga remaja itu; At, 16, Ja, 16, dan Vi, 15, kini meringkuk di sel polisi. Mereka dibekuk di rumah masing-masing di Meruya Selatan, Jakarta Barat.

Petugas gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat dan Polsek Kembangan yang menangani kasus ini awalnya meringkus Bayu, 19, di rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1). Bayu yang memberi order membunuh.

“Tersangka Bayu berutang Rp20 juta pada korban. Ia membunuh agar utangnya tak ditagih lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (8/10) didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heriawan.

Dalam pemeriksaan terungkap, ajakan untuk membunuh dilakukan Bayu dengan janji upah Rp8 juta untuk empat remaja itu. Mereka memang berteman. Upaya memuluskan niatnya, Bayu juga mencekoki mereka dengan minuman yang dicampur dengan obat yang membuat keempatnya agresif dan mabuk berat.

KORBAN DIJEMPUT

Pembunuha itu terjadi Rabu (26/9) malam. Saat itu, Bayu menjemput korban di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Kepada pegawai Kementrian Pekerjaan Umum itu, Bayu berdalih akan melunasi utangnya. Yayan yang tak curiga. Ia mau saja dibonceng anak buahnya dengan Yamaha Mio.
Namun bukannya utangnya dibayar namun korban justru dibawa Bayu ke lapangan bola di belakang komplek pemadam kebakaran. Di lokasi itu, empat pembunuh bayaran menanti. Tersangka At langsung menarik tubuh Yayan dari motor hingga terjatuh. Belum sempat bangun, korban dibacok clurit yang diayunkan tersangka Vi. Tak cuma itu, wajah pria lajang juga disayat-sayat dengan clurit.

Kesadisan berlanjut. Dua pelaku lain, termasuk Bayu, menghantam batu ke wajah korban hingga pengusaha muda itu tal lagi bergerak. Upaya menghilangkan jejak, kawanan pembunuh membakar wajah korban lalu meninggalkannya begitu saja dengan membawa dua HP dan dompet berisi Rp142.000.

Keesokannya, jasad Yayan ditemukan . Saat itu, tak ada identitas apapun. Jati dirinya baru diketahui lima hari kemudian ketika ada keluarga mendatangi kamar mayat RSCM, tempat jasad Yayan diotopsi. Keluarga itu memastikan korban adalah Yayan, anggota keluargaya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Bayu dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. “Sedangkan, tersangka lainnya dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata Kombes Rikwanto
Tersangka Vi mengaku mau membunuh karena tergiur upah Rp2 juta. Ia percaya Bayu akan memberinya uang. Orangtua Bayu punya usaha konveksi di Tangerang.

Daim, 38, bapak At, terkejut mengetahui putranya membunuh orang. “Saya tidak menyangka anak itu ikut membunuh. Selama ini, meskipun anak saya tidak sekolah lagi tapi sering diawasi. Biarin saya dibilang cerewet, asalkan anak saya tidak nakal,” ujar bapak tiga anak yang tinggal di Meruya Selatan, Jakarta Barat. 

Pelaku pembunuhan berencana pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU), Yayan Suryana, 28, berinisial BR berniat mengambil alih usaha korban “Bebek Remes”, seusai menghabisi nyawanya bersama teman tersangka. 

“Rencananya, saya akan ambil usaha milik korban, seolah-olah korban punya utang kepada saya,” kata BR di Markas Polda Metro Jaya, Senin. BR juga akan mempekerjakan empat tersangka lainnya, MFM (17), AT (15), JB (16) dan CM (16), jika rencana pembunuhan terhadap korban sudah dilakukan.
Tersangka BR yang merupakan mantan pegawai korban di tempat mak


Baca Juga :


Posted by Anonim on 17.21. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru