Polisi amankan bahan peledak
Bahan peledak seberat 30 kilogram diamankan personel Buru Sergap  Polres Kediri, Jawa Timur dalam pemeriksaan sebuah rumah milik M Naim  (30), warga Sidomulyo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Pengakuan  tersangka, bahan peledak jenis potasium tersebut digunakan untuk bahan  perakitan petasan.
Kepala Polres Kediri, Ajun Komisaris Besar  Polisi Kasera Manggolo mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya  laporan dari masyarakat yang merasa khawatir dengan aktivitas tersangka.  Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kasera Manggolo, petugas lalu  melakukan penggrebekan di rumah tersangka dan menemukan bahan peledak  yang disimpan di dapur.
"Hasil pemeriksaan, bahan peledak itu digunakan untuk pembuatan petasan," kata Kasero Manggolo, Rabu (8/8/2012).
Dalam  penggrebekan tersebut, mantan Kapolres Pamekasan ini menambahkan, turut  diamankan berbagai jenis petasan, dengan rincian 5.700 biji petasan  kecil, 637 petasan ukuran 24 dengan sumbu di bagian sisi, 505 biji  petasan ukuran 24 dengan sumbu di bagian tengah,  100 biji jenis apollo,  dan 5 bendel sumbu masing-masing bendel berisi 100 biji dengan panjang  masing-masing biji 50 meter.
Sementara itu, tersangka M Naim  mengaku bahan peledak tersebut dibeli dari salah satu rekannya asal  Jombang. Awalnya ia membeli sebanyak 40 kilogram bahan peledak dengan  harga Rp 130 ribu setiap kilogramnya. Sebagian bahan peledak itu telah  dia buat petasan dan diedarkan di beberapa wilayah di Kediri. Setiap 1  kilogramnya ia mampu meraup untung sebesar Rp 100 ribu.
"Awalnya  saya diajak teman dan tertarik karena untungnya banyak. Saya tahu ini  melanggar hukum, tapi saya butuh untuk mencukupi ekonomi keluarga saya,"  kata M Naim.
Kini penyelidikan kasusnya masih terus berjalan.  Polisi akan menjerat pria yang berprofesi sebagai petani ini dengan  Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun  penjara.                            






