Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Simpan Sabu, Warga Jerman Ditangkap Polisi


Denpasar - Kepolisian Resort Kota Denpasar kembali menangkap Sven HL, seorang warga negara Jerman, karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebuah laptop yang diduga berisi file jaringan narkotika tersangka.

Sven ditangkap di vila yang disewanya di kawasan Kuta Selatan Badung, Senin (2/7/2012). Saat polisi menggeledah kamar tersangka, ditemukan bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,11 gram. "Dengan laptop yang kita sita mudah-mudahan bisa terbongkar jaringannya," ungkap Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Ida Bagus Sarjana, Rabu (4/7/2012).

Selain Sven, Polisi juga menangkap teman dekatnya bernama Haerani. Ia ditangkap di Perumahan Canggu Permai, Kuta Utara dengan barang bukti 1,12 gram sabu, korek api dan alat isap sabu.

Sarjana mengaku Kepolisian masih melakukan penyelidikan darimana kedua tersangka memperoleh sabu itu. "Hingga kini kita masih menyelidiki kasus ini dan mendalami peran tersangka," imbuh Sarjana.

Atas perbuatannya, Sven yang berprofesi sebagai Chef kafe di Kuta itu dan rekannya Haerani kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar dan dijerat pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[bay]

sumber:inilah.com


Baca Juga :


Posted by unosa on 05.49. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru