Reka Ulang Penggerebekan Judi Online di Jakarta Utara
Kepolisian dari polres jakarta utara dan kejaksaan negeri jakarta utara lakukan reka lagi pengungkapan judi online di muara karang penjaringan jakarta utara. reka lagi ini dikerjakan sesudah polda metro jaya dari resmob direktorat reserse kriminal umum lakukan penggerebekan pada sabtu ( 1/9 ) lalu.
Penggerebekan terjadi pada pukul 23. 00 wib sabtu ( 1/9 ) di warnet yang nyatanya yaitu area perjudian online di jalur muara karang raya blok g 6t nomor 48, penjaringan, jakarta utara. 12 tersangka yang diantaranya yaitu pengelola dan pemain segera diciduk di lokasi.
Riyadi, opiuw, ahok, lela amelia, juheng, linda, sidik halim, koek soen, buyung, sunardi, tedy hartono, dan wi ayak yaitu para tersangka yang ditangkap di area perihal, kata kasatreskrim polres jakarta utara, akbp didi hayamansyah, waktu dihubungi, senin ( 3/9/2012 ).
Reka lagi dikerjakan buat mengetahui modus operandi perjudian tersebut lantaran lokasi area perjudian adalah tempat tinggal makan yang diubah jadi warnet. tempat tinggal warnet itu sendiri mempunyai dua lantai dan memakai 55 unit computer di lantai dua tersebut.
Di computer disiapkan kartu akses yang dipakai buat log in. kartu tersebut supaya dapat turut didalam perjudian, tutur didi.
Pihak pengelola perjudian juga menempatkan empat unit cctv di luar tempat tinggal warnet buat mengawasi aktivitas di luar area berjudi tersebut. rekonstruksi yang digelar pada pukul 14. 00 wib tadi juga menghadirkan sembilan tersangka buat memperoleh hasil yang lebih maksimal.
Langkah lakukan permainan menggunakan duit sebesar Rp. 50 ribu yang dipakai buat log in. tiap-tiap duit Rp. 50 ribu ini bisa ditukar dengan 1000 poin, jelas didi.
Pengelola area judi tersebut yaitu riyadi dan opiuw, atasan mereka yaitu ahok. saat dikerjakan penggerebekan tersebut, polisi mengambil alih 59 unit computer, duit tunai Rp. 16, 9 juta, 400 usd, dan 330 ringgit.
Semua tersangka akan dijerat dengan pasal 303 atau uu nomor 7 th. 1974 perihal penertiban perjudian dengan ancaman 10 th. penjara, tutup didi.
Penggerebekan terjadi pada pukul 23. 00 wib sabtu ( 1/9 ) di warnet yang nyatanya yaitu area perjudian online di jalur muara karang raya blok g 6t nomor 48, penjaringan, jakarta utara. 12 tersangka yang diantaranya yaitu pengelola dan pemain segera diciduk di lokasi.
Riyadi, opiuw, ahok, lela amelia, juheng, linda, sidik halim, koek soen, buyung, sunardi, tedy hartono, dan wi ayak yaitu para tersangka yang ditangkap di area perihal, kata kasatreskrim polres jakarta utara, akbp didi hayamansyah, waktu dihubungi, senin ( 3/9/2012 ).
Reka lagi dikerjakan buat mengetahui modus operandi perjudian tersebut lantaran lokasi area perjudian adalah tempat tinggal makan yang diubah jadi warnet. tempat tinggal warnet itu sendiri mempunyai dua lantai dan memakai 55 unit computer di lantai dua tersebut.
Di computer disiapkan kartu akses yang dipakai buat log in. kartu tersebut supaya dapat turut didalam perjudian, tutur didi.
Pihak pengelola perjudian juga menempatkan empat unit cctv di luar tempat tinggal warnet buat mengawasi aktivitas di luar area berjudi tersebut. rekonstruksi yang digelar pada pukul 14. 00 wib tadi juga menghadirkan sembilan tersangka buat memperoleh hasil yang lebih maksimal.
Langkah lakukan permainan menggunakan duit sebesar Rp. 50 ribu yang dipakai buat log in. tiap-tiap duit Rp. 50 ribu ini bisa ditukar dengan 1000 poin, jelas didi.
Pengelola area judi tersebut yaitu riyadi dan opiuw, atasan mereka yaitu ahok. saat dikerjakan penggerebekan tersebut, polisi mengambil alih 59 unit computer, duit tunai Rp. 16, 9 juta, 400 usd, dan 330 ringgit.
Semua tersangka akan dijerat dengan pasal 303 atau uu nomor 7 th. 1974 perihal penertiban perjudian dengan ancaman 10 th. penjara, tutup didi.
Baca Juga :
- Penculik Bayi di Depok Ditangkap
- Cadangan Energi Menipis, Pemerintah Galakkan Konservasi Energi
- Bisnis Keluarga, Pilar Penting Ekonomi Asia
- Banjir Landa Empat Kabupaten
- Ini Pejabat Baru Bireuen
- Ketika Hukum Dipermainkan
- Mahasiswa S-2 Harus Mulai Perbaikan Hukum RI
- Kerja Satgas Antimafia Hukum Sia-Sia?
- Negara Wajib Beri Bantuan Hukum Kepada Orang Miskin
- Menpora Andi Harus Tanggung Jawab
