Sindikat Pencuri Mobil Berhasil Diringkus di Sukmajaya
Kawanan sindikat pencuri mobil berhasil di ringkus Polsek Sumanjaya,
Kota Depok. sempat terjadi kejar-kejaran dengan mobil petugas kepolisian
.
Keempat pencuri yang ditangkap sempat terlibat aksi kejar-kejaran
dengan mobil Reskrim Polsek Sukmajaya ketika sedang melarikan mobil
Xenia sliver B 1767 CM milik Nurul Anwar di Kampung Lio, Sukamaju,
Cilodong, Kota Depok. Kawanan perampok AT (24), WY (26), MG (30), dan S
(26) ditangkap Polsek Sukmajaya, Rabu (17/10/2012) sekitar pukul 04.00
WIB.
Akhirnya empat sekawan jahat itu terdesak di jalan buntu dan tak
berkutik ketika dikepung empat anggota polisi yang dipimpin Kanit
Reskrim AKP Syah Johan.
Sindikat ini diketahui mempunyai sepuluh anggota yang telah
beroperasi selama tiga tahun di pelbagai wilayah Jabar, Banten, dan
Lampung. Namun selama ini selalu lolos dari kejaran polisi.
Dari pengakuan kepada polisi, mareka telah berhasil mencuri puluhan
mobil. “Dari pengakuan sementara ada 30 mobil yang diingat. Empat
tersangka sudah berhasil kami tangkap. Enam lainnya sedang kami buru.
Datanya sudah dikantongi,” ujar Kapolsek Sukmajaya Kompol Fitria Mega di
Mapolsek Sukmajaya.
Empat tersangka ini adalah pelaku lapangan sedangkan enam yang masih
buron adalah otak pencurian dan penjual mobil hasil curian. Mobil-mobil
tersebut mareka jual ke pulau Sumatera dengan harga miring tergantung
jenis.
Dari tangan pelaku polisi menyita 1 unit mobil Xenia, 3 set kunci
letter C, 7 mata bor, dan 1 obeng yang dipakai untuk melumpuhkan mobil
setelah terlebih dulu memutus arus accu dari kolong mobil. Para
tersangka dijerat pasal 363, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman
pidana 7 tahun.
Baca Juga :
Posted by Anonim
on 14.11. Filed under
Depok,
Drive News
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response