Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Sindikat Pencuri Mobil Berhasil Diringkus di Sukmajaya


Kawanan sindikat pencuri mobil berhasil di ringkus Polsek Sumanjaya, Kota Depok. sempat terjadi kejar-kejaran dengan mobil petugas kepolisian .

Keempat pencuri yang ditangkap sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil Reskrim Polsek Sukmajaya ketika sedang melarikan mobil Xenia sliver B 1767 CM milik Nurul Anwar di Kampung Lio, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok. Kawanan perampok AT (24), WY (26), MG (30), dan S (26) ditangkap Polsek Sukmajaya, Rabu (17/10/2012) sekitar pukul 04.00 WIB.

Akhirnya empat sekawan jahat itu terdesak di jalan buntu dan tak berkutik ketika dikepung empat anggota polisi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Syah Johan.

Sindikat ini diketahui mempunyai sepuluh anggota yang telah beroperasi selama tiga tahun di pelbagai wilayah Jabar, Banten, dan Lampung. Namun selama ini selalu lolos dari kejaran polisi.

Dari pengakuan kepada polisi, mareka telah berhasil mencuri puluhan mobil. “Dari pengakuan sementara ada 30 mobil yang diingat. Empat tersangka sudah berhasil kami tangkap. Enam lainnya sedang kami buru. 

Datanya sudah dikantongi,” ujar Kapolsek Sukmajaya Kompol Fitria Mega di Mapolsek Sukmajaya.
Empat tersangka ini adalah pelaku lapangan sedangkan enam yang masih buron adalah otak pencurian dan penjual mobil hasil curian. Mobil-mobil tersebut mareka jual ke pulau Sumatera dengan harga miring tergantung jenis.

Dari tangan pelaku polisi menyita 1 unit mobil Xenia, 3 set kunci letter C, 7 mata bor, dan 1 obeng yang dipakai untuk melumpuhkan mobil setelah terlebih dulu memutus arus accu dari kolong mobil. Para tersangka dijerat pasal 363, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 14.11. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru