Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Setelah menjalani pemeriksaan karena kasus penganiayaan, sejak Selasa sore, Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menuturkan terhitung sejak pukul 14.30 WIB, Nikita resmi ditahan di tahanan Reskrimum, Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dari keterangan tujuh orang saksi yang telah diperiksa tim penyidik, Nikita diduga kuat telah melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di sebuah klub malam.
"Sudah enggak bisa dielakkan lagi NM sudah jadi tersangka. Jam 14.30 WIB tadi sudah dilakukan penahanan," ungkap Rikwanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2012).
Rikwanto memaparkan, selama penyidikan berlangsung, bintang Nenek Gayung itu ditahan selama 20 hari ke depan. Bahkan menurutnya, bisa diperpanjang 20 hari lagi.
"Penahanan itu tahap pertama 20 hari. Kalau perlu perpanjangan diperpanjang lagi 20 hari," ujarnya.
Saat ditanya mengenai penolakan Nikita menandatangi BAP, Rikwanto menganggap itu bukan masalah besar. Hal tersebut akan dimasukkan ke dalam BAP.
"Kalau enggak mau, enggak masalah, kita tuangkan di BAP dia enggak mau tandatangani," tutupnya.
Baca Juga :
Posted by Anonim
on 14.42. Filed under
CELEB,
Drive News
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response