Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
KPK Berharap Tersangka Korupsi Hambalang Hadir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tersangka korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat, Deddy Kusnidar, bersedia memenuhi panggilan penyidik. Anak buah Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, itu hari ini dijadwalkan akan diperiksa terkait dugaan korupsi pada proyek senilai Rp2,5 miliar tersebut.

"KPK berharap Deddy Kusnidar hadir memenuhi panggilan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Senin (15/10/2012).

Deddy Kusnidar merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora. Di Hambalang, dia bertindak sebagai panitia lelang proyek. KPK menduga Deddy Kusnidar telah menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan lelang proyek Hambalang hingga dinilai merugikan keuangan negara.

Jika memenuhi panggilan, ini menjadi pemeriksaan perdana Deddy sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hambalang pada 17 Agustus 2012. Dia dijerat KPK karena melanggar pasal 2 ayat 1 pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Pidana.

Pengamat politik dari Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardie, menilai Deddy Kusnidar mengetahui peta korupsi dari proyek Hambalang. Namun, Adhie menyebut Deddy berposisi hanya sebagai operator lapangan.

"Tapi secanggih-canggihnya Deddy Kusnidar, dia hanya operator lapangan yang tidak akan ke mana-mana tanpa perintah bosnya, Andi Mallarangeng," terang Adhie dalam pesan singkat kepada Okezone, Senin (15/10/2012).

Dalam korupsi Hambalang, Adhie menilai keterangan Deddy Kusnidar sebenarnya tidak penting-penting amat. Sebab, menurut Adhie, sebagai kuasa pengguna anggaran, fakta keterlibatan Menteri Andi Mallarangeng sudah begitu kentara di sana.

"Fakta keterlibatan Andi sudah sangat nyata. Dia penggunan dan penanggungjawab anggaran Hambalang. Negara sudah mengeluarkan lebih dari Rp 700 miliar, tapi ratusan miliar lainnya raib tanpa jejak," kata mantan juru bicara kepresidenan era Gus Dur tersebut.

Menurut Adhie, sumber masalah justru ada pada KPK sendiri. Adhie menilai mangkraknya pengusutan kasus Hambalang karena KPK terkesan tidak berani menyidik keterlibatan Andi Mallarangeng. "KPK harus mulai men-tersangkakan (pihak yang terlibat Hambalang mulai) dari menteri. jadi tinggal keberanian KPK mencokok menteri yang terlibat," terangnya.

Kasus Hambalang muncul ke permukaan pertama kali akibat nyanyian terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut ada kejanggalan Rp 1,5 triliun di proyek pembangunan Hambalang.

Sejak Agustus 2011, KPK mulai menggelar penyelidikan kasus Hambalang. Sejumlah tokoh nasional seperti Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan istrinya, Atthiyah Laila sudah dimintai keterangan. Menpora Andi Mallarangeng sebelumnya juga sempat diperiksa.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 16.15. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru