Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Menkumham Apresiasi Aceh Buka LP Terbuka




* Rencananya Dibangun di Indrapuri 

Rencana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh  membangun lembaga pemasyarakatan (LP) terbuka di kawasan Indrapuri, Aceh Besar mendapat respon positif dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin.

Menkumham mengatakan LP terbuka merupakan bagian dari pembinaan narapida yang tengah menjalani hukuman dan sudah dibentuk di beberapa wilayah lainnya. Seperti Lapas Terbuka Pasaman, Jakarta, Kendal, Nusakambangan, Mataram dan Waikabubak.

“Kami dukung rencana tersebut karena lembaga pemasyarakatan terbuka itu bagian dari proses pembinaan. Sudah ada beberapa contoh di daerah lain di Indonesia,” kata Menkumham.

Amir Syamsudin menegaskan hal itu ketika menjawab Serambi seusai meresmikan gampong sadar hukum, penandatanganan MoU Dilmahkumjakpol, MoU Balitbang HAM dengan Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (28/9). Selain itu juga turut dilakukan pengukuhan panitia rencana aksi nasional hak asasi manusia (Ranham) Aceh, peresmian LP kelas IIA dan Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Sebelumnya saat menyampaikan sambutan pada acara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah dan Wakilnya Muzakir Manaf yang telah bersedia mengupayakan lahan untuk LP terbuka 10 hektare di kawasan Indrapuri, Aceh Besar dan membantu satu unit mobil operasional untuk Kanwil Kemenkumham Aceh.

Pembebasan lahan
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Aceh Yatiman mengatakan rencana pembangunan LP saat ini sedang dalam proses pembebasan lahan.

“Napi yang akan ditempatkan di LP terbuka itu adalah mereka yang sudah menjalani 2/3 hukuman atau sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat (PB),” kata Yatiman.

Menurutnya di LP terbuka itu napi akan berkarya sesuai keahlian masing-masing. Hasil karya itu kemudian dijual dan pendapatan dibagi dua dengan negara.

“Ketika bebas nanti, mereka sudah mempunyai tabungan dan keahlian yang bisa dikembangkan di masyarakat,” ujar Yatiman.    

Seusai acara di Anjong Mon Mata, sekitar pukul 11.00 WIB, Menkumham dan rombongan meninjau Rutan Banda Aceh di Gampong Kajhu, Aceh Besar. Selanjutnya, shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman. Kemudian, usai makan siang bersama, menuju ke LP Banda Aceh di kawasan Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutnya, Menkumham dan rombongan menuju Jakarta via Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 08.39. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru