KPK Panggil Irjen Djoko Susilo Hari Ini
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Djoko
Susilo hari ini rencananya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat
Simulator SIM di Korlantas Polri.
"Rencananya memang ada seperti disampaikan Pak Johan Budi (Jubir KPK)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (28/9/2012).
Namun, Priharsa tidak dapat memastikan pukul berapa agenda pemeriksaan tersebut dilakukan. "Untuk pukul berapa akan diperiksa jadwalnya belum keluar," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Namun, hingga saat ini KPK belum sekalipun memeriksa para tersangka dalam kasus proyek senilai Rp196 miliar itu. Kerugian dari dugaan korupsi pada proyek simulator SIM ini ditaksir hingga Rp100 miliar.
"Rencananya memang ada seperti disampaikan Pak Johan Budi (Jubir KPK)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (28/9/2012).
Namun, Priharsa tidak dapat memastikan pukul berapa agenda pemeriksaan tersebut dilakukan. "Untuk pukul berapa akan diperiksa jadwalnya belum keluar," tukasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Namun, hingga saat ini KPK belum sekalipun memeriksa para tersangka dalam kasus proyek senilai Rp196 miliar itu. Kerugian dari dugaan korupsi pada proyek simulator SIM ini ditaksir hingga Rp100 miliar.






