Pondok pesantren Dibakar akibat ustad nikahi gadis di bawah umur
Sebuah pondok pesantren masyhadul mustatobah di curug, bojongsari, depok, jawa barat, ahad ( 26/8 ) malam, dirusak dan dibakar massa. aksi dipicu seorang ustad di ponpes tersebut yang menikahi seorang santri di bawah umur.
Massa mengaku kesal dengan ulah seorang ustad berinisial fau, yang dikabarkan menikahi seorang santrinya yang masih di bawah umur. pernikahan itu tanpa diketahui orang tua para santri.
Disebabkan penyerangan itu, nyaris seluruh bangunan pondok pesantren rusak kronis. bagian gedung selainnya apalagi dibakar massa.
Wakil kepala kepolisian resor kota depok ajun komisaris besar polisi am kamal menyebutkan, pihak kepolisian telah menahan dan mengambil keputusan ustad fau jadi tersangka. penahanan dikerjakan dikarenakan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati, yang diketahui masih berumur di bawah umur.
Beberapa puluh aparat kepolisian sampai tulisan ini dibikin masih bersiaga di lokasi perihal. garis polisi telah dipasang dan sebanyak saksi juga telah dimintai keterangan
Korban berinisial mj ( 19 ) mengaku pada keluarganya sudah terkait intim dengan fa sejak tiga th. lantas. apalagi mj mengaku sudah menikah dengan fa.
Bapak korban, hermansyah geram dengan pengakuan putri sulungnya tersebut. keluarga korban dan warga segera mendatangi ponpes mam di jalur curug, sawangan.
Sedang korban melakukan visum di rs sukanto polri, kramat jati, jakarta timur. paman korban, abudin ( 33 ) menuturkan, korban mengaku menikah dengan fa sejak duduk di bangku smp.
Saya juga kaget mendengarnya. sepanjang ini kami, keluarga tidak ada yang tahu jikalau dia telah nikah, papar abidin pada wartawan di mapolresta depok.
Massa mengaku kesal dengan ulah seorang ustad berinisial fau, yang dikabarkan menikahi seorang santrinya yang masih di bawah umur. pernikahan itu tanpa diketahui orang tua para santri.
Disebabkan penyerangan itu, nyaris seluruh bangunan pondok pesantren rusak kronis. bagian gedung selainnya apalagi dibakar massa.
Wakil kepala kepolisian resor kota depok ajun komisaris besar polisi am kamal menyebutkan, pihak kepolisian telah menahan dan mengambil keputusan ustad fau jadi tersangka. penahanan dikerjakan dikarenakan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati, yang diketahui masih berumur di bawah umur.
Beberapa puluh aparat kepolisian sampai tulisan ini dibikin masih bersiaga di lokasi perihal. garis polisi telah dipasang dan sebanyak saksi juga telah dimintai keterangan
Korban berinisial mj ( 19 ) mengaku pada keluarganya sudah terkait intim dengan fa sejak tiga th. lantas. apalagi mj mengaku sudah menikah dengan fa.
Bapak korban, hermansyah geram dengan pengakuan putri sulungnya tersebut. keluarga korban dan warga segera mendatangi ponpes mam di jalur curug, sawangan.
Sedang korban melakukan visum di rs sukanto polri, kramat jati, jakarta timur. paman korban, abudin ( 33 ) menuturkan, korban mengaku menikah dengan fa sejak duduk di bangku smp.
Saya juga kaget mendengarnya. sepanjang ini kami, keluarga tidak ada yang tahu jikalau dia telah nikah, papar abidin pada wartawan di mapolresta depok.





