Diperiksa KPK 8 Jam, Alex Noerdin Bantah Terima Suap
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, membantah terlibat kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Dia mengaku tidak pernah menerima jatah sebesar 2,5 persen atau Rp400 juta dari proyek senilai Rp191,6 millliar tersebut."Siapa yang terima? Tidak ada," kata Alex Noerdin usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012).
Alex Noerdin keluar dari Gedung KPK setelah sekitar delapan jam diperiksa tim penyidik. Dia keluar dari KPK pada pukul 16.00 WIB.
Usai diperiksa, Alex menyatakan tidak terlibat dugaan suap seperti yang disebut oleh Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Muhammad El-Idris.
Seperti diketahui, dalam dakwaan Wafid Muharam, Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang menyebutkan Alex Noerdin menerima dana sebesar 2,5 persen dari total proyek Rp 191,6 millliar dari PT Duta Graha Indah.






