Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
BI: Bank Syariah Tak Diperlakukan Khusus




JAKARTA: Bank Indonesia menyatakan masih mengkaji besaran aturan loan to value untuk perbankan syariah.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengungkapkan ketentuan loan to value (LTV) syariah sebaiknya tidak diberi perlakuan berbeda dari peraturan pada perbankan konvensional.

"Iya, mestinya salah satu alasan utamanya kan sebenarnya supaya jangan ada arbitrase, jangan kemudian ada perbedaan. Mestinya arahnya sama. Namun, apakah nantinya [besarannya] persis sama atau bagaimana, kami kaji nanti lah," paparnya usai  upacara 17 Agustus di BI, hari ini (17/08/2012).

Darmin mengungkapkan bank sentral tidak khawatir jika pertumbuhan syariah akan terhambat akibat pembatasan tersebut. Dia justru yakin kinerja perbankan syariah sedang tumbuh dan akan meningkat lebih tinggi dengan adanya peraturan itu.

Padahal, berdasarkan data bank sentral tahun ini pangsa pasar industri syariah turun dari 4,02% menjadi 3,99%.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menyampaikan ketentuan LTV syariah akan dikeluarkan pada kuartal ketiga atau keempat tahun ini. "[Peraturan itu] akan kami terbitkan secepatnya. Pertengahan September mungkin, atau paling lambat Oktober. Oktober lah saya kira," sebutnya.

Halim menerangkan pihaknya masih harus mengadakan beberapa pertemuan lagi dengan asosiasi pelaku industri. Bank sentral, tambahnya, juga harus menyempurnakan legal draft yang tengah dibuat.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 03.31. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru