Penangkapan bandar narkoba
Polisi berhasil menggerebek lokasi persembunyian bandar narkoba Internasional di sebuah kamar di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (5/6) petang. Polisi menangkap dua tersangka dan menyita lima kilogram sabu senilai Rp7,5 miliar sebagai barang bukti.Tersangka ditangkap di kamar G-03-CS, Tower Gaharu, Apartemen Kalibata. Tersangka M dan AY disinyalir menjadi bagian jaringan internasional yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Kasubdit II Psikotropika Direktorat Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Siswandi mengatakan, tersangka menyelundupkan barang haram tersebut dengan menyelipkannya di dalam paket seprei. Paket kemudian dikirim kepada pemesan di Indonesia melalui jasa ekspedisi


