Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Peredaran Uang Asing di Batam Akan Ditertibkan

Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Sistem Pembayaran, Ronald Waas, mengatakan akan menertibkan penggunaan mata uang asing untuk bertransaksi di daerah Kepulauan Riau, khususnya Batam. Seharusnya, penggunaan mata uang di Batam tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yakni wajib memakai mata uang rupiah. 

Selama ini, banyak perusahaan asing di Batam transaksi sehari-harinya menggunakan mata uang asing. "Kebiasaan ini harus diubah, dan wajib menggunakan mata uang rupiah," kata Ronald, di hadapan para pengusaha dan pimpinan bank di Kepulauan Riau, saat serah-terima jabatan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesa di Batam, Jumat, 12 Oktober 2012. 

Menurut Ronald, Batam akan terus dikembangkan sebagai daerah industri. Perairan di Batam juga akan dijadikan tempat labuh-jangkar kapal-kapal asing, sehingga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

Saat ini laju inflasi di Batam sebesar 1,98 persen year of year, sedangkan inflasi tinggi di Tanjung Pinang sebesar 1,25 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kepri sebesar 7,25 persen tahun 2012.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani, dalam pidato tertulisnya mengatakan bahwa Kepri sangat rentan terhadap kenaikan bahan pokok. Kota Batam dan Tanjung Pinang adalah daerah yang pertumbuhan ekonominya sangat baik. "Tapi gara-gara kurang pasokan ikan selar, inflasi di Tanjungpinang tinggi," katanya. 

Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi di Kepri sebesar 8 persen hingga akhir 2012. Target ini tergantung pada keadaan ekonomi global, sebab investasi asing di daerah ini sangat terpengaruh oleh kondisi perekonomian global. Selain itu, pemerintah daerah harus meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menggandeng investor asing.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 19.52. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru