KPK Akan Panggil Andi Mallarangeng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan yang telah
disampaikan oleh tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Deddy
Kusdinar terkait dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi
Mallarangeng.
"Pengguna Anggaran (PA)-nya kan menteri, kebetulan nanti yang akan kita takar-takar kembali. Pernyataan DK kan harus ditakar dan dikomparasikan dengan rangkaian petunjuk dan bukti-bukti lain," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Dijelaskannya, tidak akan jadi masalah jika dalam proses validasi tersebut pihaknya memanggil Andi Mallarangeng. Menurutnya, penyidik KPK membutuhkan keterangan Menpora selaku Pengguna Anggaran (PA) proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. "Kalau untuk itu nanti sampai kepada kebuthan pengembangan penydikan ke PA-nya ya tidak ada masalah menterinya untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Kendati demikian, kata Busyro, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Menpora Andi. Ketika ditanya apakah Menpora Andi berpotensial menjadi tersangka baru Hambalang? Menurut Busyro bisa saja itu terjadi dengan syarat penyidik KPK telah memiliki dua alat bukti.
"Tergantung kepada sejumlah saksi yang nanti diperiksa. Itu dalam arti kalau didukung bukti-bukti. Tapi kalau nanti siapa tersangkanya, kita belum bisa dipastikan siapa," pungkasnya.
"Pengguna Anggaran (PA)-nya kan menteri, kebetulan nanti yang akan kita takar-takar kembali. Pernyataan DK kan harus ditakar dan dikomparasikan dengan rangkaian petunjuk dan bukti-bukti lain," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Dijelaskannya, tidak akan jadi masalah jika dalam proses validasi tersebut pihaknya memanggil Andi Mallarangeng. Menurutnya, penyidik KPK membutuhkan keterangan Menpora selaku Pengguna Anggaran (PA) proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. "Kalau untuk itu nanti sampai kepada kebuthan pengembangan penydikan ke PA-nya ya tidak ada masalah menterinya untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Kendati demikian, kata Busyro, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Menpora Andi. Ketika ditanya apakah Menpora Andi berpotensial menjadi tersangka baru Hambalang? Menurut Busyro bisa saja itu terjadi dengan syarat penyidik KPK telah memiliki dua alat bukti.
"Tergantung kepada sejumlah saksi yang nanti diperiksa. Itu dalam arti kalau didukung bukti-bukti. Tapi kalau nanti siapa tersangkanya, kita belum bisa dipastikan siapa," pungkasnya.
Baca Juga :
Posted by Anonim
on 14.21. Filed under
Drive News,
hukum
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response