Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Hakim PN Bekasi Diringkus

Asyik pesta ekstasi di sebuah kamar 331 Hotel Illegals di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, digerebek petugas  Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (16/10) petang.
Informasi yang dihimpun, petugas mengamankan tujuh orang, terdiri 3 laki-laki dan empat wanita. Bahkan dari lelaki yang diamankan ternyata ada seorang hakim pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW. Petugas juga mengamankan 10 butir pil ekstasi.  Ketujuh orang yang berhasil diamankan digiring ke kantor BNN,Cawang Jakarta Timur untuk diperiksa insentif.

Kapala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto juga membenarkan penangkapan PW tersebut. Saat ini PW masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap kasus tersebut supaya menjadi terang benderang. "Ditangkap sore ini pukul 17.00 WIB," beber Sumirat.

Sementara itu, Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko membenarkan ada hakim yang ditangkap oleh aparat hukum terkait kasus narkoba. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, PW ditangkap sore ini pukul 17.00 WIB di tempat hiburan di Jakarta.

"Iya benar, katanya seperti itu," kata juru bicara MA Djoko Sarwoko, Selasa (16/10/2012).

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshari Saleh menyatakan PW pernah diperiksa KY tetapi lolos karena tidak cukup bukti. Laporan tersebut terkait pelanggaran kode etik.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak cukup bukti," tandas Imam.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 16.58. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru