Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana

Sebagai bentuk komitmen Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara terhadap wilayahnya yang rentan terhadap bencana maka disusunlah Buku Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Sumatera Utara Tahun 2008 – 2012. 

Penyusunan buku ini juga menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN PRB) dan Resolusi PBB No. 63 Tahun 1999 serta Hyogo Framework for Action dan Beijing Action.

Penyusunan buku ini bertujuan untuk mengubah paradigma dalam menangani bencana alam, dari yang selama ini masih lebih bersifat responsif dalam menangani, menjadi suatu kegiatan yang bersifat preventif, sehingga bencana alam itu selain mungkin dapat dicegah atau diminimalkan (mitigasi), juga risikonya dapat dikurangi atau malah ditiadakan.

Proses penyusunan buku ini telah berjalan sejak bulan November 2006 dengan melibatkan berbagai pihak baik di tingkat provinsi maupun tingkat daerah yang meliputi dinas/instansi terkait serta stakeholders lainnya. Kegiatan ini dimulai dengan pengumpulan berbagai rencana kegiatan dari semua pihak terkait disesuaikan dengan program yang terdapat dalam Hyogo Framework for Action 2005-2015.

Sebagai buku Rencana Aksi Provinsi Sumatera Utara Pengurangan Risiko Bencana yang pertama buku ini masih banyak kekurangan, karena masih bersifat mengumpulkan dan mengelompokkan berbagai rencana kegiatan dari stakeholders yang berkepentingan. Selanjutnya ke depan akan terus disempurnakan agar dapat diimplementasikan sebagai rencana aksi yang baku bila terjadi bencana.


Baca Juga :


Posted by Anonim on 14.36. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru