Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
SBY Diminta Tindak Tegas Arogansi Polri

JAKARTA  - Belum rampung tugas Polri mengusut kasus bentrok warga di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang menewaskan seorang bocah, Polri kembali menyita perhatian publik.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pascapenggeledahan kantor Korlantas Polri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mengejutkan.

Banyaknya pekerjaan rumah yang belum dituntaskan Polri, mulai dari reformasi birokrasi, hingga pada perbaikan kinerja dan profesionalitas, wajah institusi pimpinan Kapolri Jenderal Timur Pradopo itu kembali tercoreng oleh kelakuan oknum anggotanya.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, Polri harus benar-benar serius dalam memperbaiki diri terutama segala hal yang langsung bersinggungan dengan masyarakat karena hal itu akan berpengaruh kepada citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Berkali-kali kasus yang ada kecenderungan arogansi kekerasan kan tidak diselesaikan,” kata Bambang, Kamis (2/8/2012) malam.

Dia juga mendesak, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera turun tangan untuk melenyapkan sikap dan perilaku arogan tersebut. Pasalnya, lanjut Bambang, Polri bertanggungjawab langsung kepada Presiden. “Polri kan di bawah Presiden, Presiden tentu harus ikut bertanggungjawab,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus sengketa lahan yang berujung bentrok antara warga dan aparat kepolisian di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, memakan korban. Satu korban meninggal atas nama Angga (12) yang masih duduk di kelas 1 SMP. Angga meninggal di tempat kejadian akibat tertembak di bagian kepala.

Setelahnya, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM mencuatpasca penggeledehan kantor Korlantas Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. 

Mabes Polri sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Namun berbeda dengan KPK, tersangka versi Mabes Polri tidak menyebutkan nama Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka yang pertama kali disebutkan oleh KPK.

Kelima tersangka versi Mabes Polri yaitu Brigjen DP adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, dan pihak ketiga SB dan BS, yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso.

Arogansi polisi kembali menjadi konsumsi publik kala video aksi kekerasan berupa penamparan terhadap pengusaha simulator, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Bambang Sukotjo. 

Sukotjo beredar di situs Youtube. Dalam video yang terekam oleh CCTV itu, seorang polisi yang diduga AKBP Teddy Rusmawan nampak menampar Bambang dengan menggunakan sandal. Peristiwa tersebut dilakukan di perusahaan Sukotjo tepatnya di Jalan Gempol Sari, Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juli 2011 silam.


sumber: okezone


Baca Juga :


Posted by deoSanda on 17.47. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru