5 Ton Solar Itu BBM Industri
Hasil pemeriksaan penyidik Polres Belitung Timur menyatakan sekitar 5 ton solar yang diamankan dari sebuah tempat di Dusun Parit Tebu Kecamatan Gantung belum lama ini bukan BBM bersubsidi tetapi BBM industri.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Alfred Tilukay mengungkapkan hal itu kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/7/2012).
Awalnya, kata Alfred, Satreskrim Polres Beltim akan menjerat pelaku dengan pasal penyimpangan atau penimbunan BBM bersubsidi. Akan tetapi dengan hasil pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, kasus tersebut hanya kelalaian administrasi saja.
"Keterangan didukung dengan adanya surat jalan dan faktur pembelian BBM (solar) industri dari PT Hatika sama Astika tanggal 13 Juli 2012 lalu dan minyak ini (5 ton solar) milik Amen PT Tommy Utama itu," jelas Alfred.
Alfred menambahkan, awalnya satreskrim menduga 5 ton solar itu milik salah seorang warga desa setempat bernama Tet On alias A'on.
Saat ditemukan, solar tersebut ditempatkan di kediaman Aon yang merupakan orang kepercayaan Amen untuk memegang eksavator.
"Dari keterangan operator eksavator sama sekali tidak pernah melakukan penuangan minyak solar dikarenakan si operator itu sedang menonton lomba grass track," jelas Alfred.
Saat ini solar tersebut masih diamankan di kantor Polsek Gantung. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 190 jeriken dan 8 drum berisi solar.
"Kita belum dapat memastikan berapa sesungguhnya volume BBM tersebut," tandas Alfred.
Sementara itu, Amen selaku orang yang disebut-sebut sebagai pemilik solar tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Bangkapos.com sempat menghubungi nomor ponsel Amen, Senin (30/7/2012) sekitar pukul 20.54 WIB namun nada ponsel Amen tidak aktif. Kiriman SMS tidak ada jawaban.
Baca Juga :
Posted by Anonim
on 07.58. Filed under
Drive News,
industri
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response