Polisi Tangkap Sindikat Curanmor
Langsa – satuan reserse kriminal ( reskkrim ) polres langsa, berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ), dengan menciduk tiga tersangka. satu salah satunya pelaku utama dan dua berikutnya diketahui menjadi penadah. tak hanya itu berbarengan tersangka pihak berwajib turut menyita dua unit sepeda motor ( sepmor ) type honda supra dan nasha buatan china.
Ketiga tersangka adalah, deny heriadi ( 22 ), warga gampong sungai paoh pusaka kecamatan langsa barat berstatus pelaku utama ( pemetik ), dan dua penadah berikutnya masing-masing syamsul ( 24 ), dan a halim ( 23 ), keduanya warga desa paya meligo, kecamatan Peureulak timur, aceh timur.
Kapolres langsa akbp hariadi sh sik, lewat kasat reskrim iptu m firdaus, pada prohaba, senin ( 30/7 ) menyebutkan, kesuksesan pengungkapan kasus curanmor ini tidak terlepas dari pertolongan dan hubungan kerja masyarakat, dan laporan korban kehilangan sepmor tersebut.
Tersangka deny heriadi, ditangkap pada kamis ( 26/7 ), dan dua hari berikut sabtu ( 28/7 ), kembali ditangkap dua tersangka penadah, a halim dan syamsul, di tempat tinggal familinya di btn sei paoh, kecamatan langsa barat.
Kasat rekrim menceritakan, awal mulanya polisi berhasil mendeteksi ciri-ciri tersangka deny heriadi, yang jadi pelaku utama pencurian dua sepmor milik korban, acong, warga gampong blang seunibong, kecamatan langsa kota, dan sumardi, warga gampong sungai paoh. berikut dari data-data yang dihimpun dan bukti yang ada, polisi menegaskan bahwa pelaku curanmor tersebut adalah deny heriadi.
Polisi yang tidak akan membuang waktunya, pada kamis ( 26/7 ) seputar pukul 04. 30 wib pagi, langsung menangkap pelaku deny heriadi, di rumahnya yang ada di lorong pusaka, gampong sungai paoh pusaka. waktu ditangkap tersangka deny, tidak berkutik dan waktu melakukan introgasi tim penyidik reskrim, tersangka mengakui semua perbuatannya tersebut.
M Firdaus menambahkan, dari data yang sudah dikantongi tersebut, pada sabtu ( 28/7 ) seputar pukul 01. 00 wib dini hari, anggota rekskrim kembali berhasil menangkap dua tersangka penadah a halim dan syamsul, di tempat tinggal famili mereka di komplek perumahan btn sungai paoh, kecamatan langsa barat. berikut kedua tersangka mengaku bahwa dua sepmor yang mereka beli dari tersangka deny heriadi, masih ada pada tangan mereka.
Sekarang ini barang bukti dua sepmor masing-masing type honda supra 125 nopol bl 5524 ri dan sepmor bebek nasha buatan china, berbarengan ketiga tersangka sudah diamankan di mapolres langsa, untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga :
Posted by Anonim
on 04.38. Filed under
Drive News,
hukum,
Kriminal
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response