Penegakan Hukum Belum Memuaskan
Selama bulan Ramadhan, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengunjungi seluruh Kementerian/Lembaga
untuk menggelar Rapat Koordinasi Terbatas. Kali ini, Kejaksaan Agung
yang menjadi tuan rumahnya. Tampak, sejumlah Menteri Kabinet Bersatu
Jilid II dan Kepala Lembaga setingkat menteri.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Hendarman Supandji pun turut hadir berdampingan dengan Jaksa Agung
Basrief Arief menyambut SBY. Usai Rapat Koordinasi, SBY mengatakan
mereka melakukan pembahasan penegakan hukum yang kerap dihadapi tiga
institusi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan BPN.
Dalam 10 tahun terakhir, rapor merah
Indonesia di mata dunia telah berubah. Menurut SBY, jajaran Kepolisian
dan Kejaksaan telah melakukan reformasi dan pembenahan di semua lini.
“Tapi, untuk penegakan hukum, memiliki tantangan yang tidak ringan.
Masyarakat belum puas benar dengan penegakan hukum di Indonesia,”
katanya.
SBY mengungkapkan, Indonesia masih
mendapat penilaian buruk mengenai penegakan hukum, pemberantasan
korupsi, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),
tumpang tindih hak lahan, serta konflik horizontal. Namun, semua
permasalahan itu bukan melulu tanggung jawab Polri, Kejaksaan, dan BPN.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, SBY
meminta seluruh pejabat negara mencegah diri untuk melakukan korupsi.
Bila penyimpangan itu telah terjadi, penegakan hukum harus dijalankan
dengan baik, profesional, dan adil oleh semua perangkat criminal justice system, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, KPK, dan advokat.
SBY menyoroti lima sektor yang dinilai
rawan terhadap tindak pidana korupsi. Pertama, adalah sektor APBN/APBD.
Kedua, adalah sektor pengadaan barang dan jasa. Ketiga, adalah sektor
perpajakan. Keempat adalah sektor kepabeanan dan cukai. Kelima, adalah
sektor minyak dan gas.
Presiden menjelaskan, dalam dua tahun
terakhir, masih terjadi kasus korupsi yang melibatkan unsur DPR/DPRD
serta pemerintah pusat maupun daerah. Meski Kejaksaan telah berhasil
mengembalikan kerugian negara sejumlah miliaran rupiah, celah-celah
kebocoran APBN/APBD harus ditutup.
Kemudian dalam sektor pengadaan barang dan jasa, SBY menilai seringkali terjadi mark up.
Misalnya, harga barang dan jasa yang seharusnya Rp1 miliar
digelembungkan menjadi Rp2 miliar. Ada pihak-pihak yang sengaja
melakukan kongkanglingkong untuk menggelembungkan harga, termasuk
didalamnya ada keterlibatan pengusaha.
Di sektor perpajakan, SBY mengingatkan
bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak mengalami krisis.
“Maka dari itu, saya minta jajaran penegak hukum, soroti lah kewajiban
membayar pajak, sekaligus apa yang dikelola petugas pajak. Jangan sampai
ada korupsi di kedua-duanya”.
Lalu, dalam sektor kepabeanan dan
cukai, SBY meminta agar Menteri Keuangan mencegah terjadinya
penyimpangan dalam hal keluar masuk barang. SBY sering menemukan selisih
angka terkait hitung-hitungan kerja sama perdagangan luar negeri. SBY
akan mendengarkan laporan Menteri Keuangan, besok.
Sektor terakhir adalah sektor minyak
dan gas (migas). Menurut SBY, pencegahan dan penanganan korupsi dalam
sektor migas menjadi penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
SBY telah menyampaikan ke BPK, BPKP, PPATK, dan aparat penegak hukum
agar selaras dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam laporannya, Jaksa Agung
menyampaikan Kejaksaan telah menjatuhkan sanksi terhadap 120 jaksa dan
63 pegawai tata usaha yang melakukan pelanggaran. Selain itu, Kejaksaan
dan Kepolisian telah membuat semboyan baru dengan mempersilakan
jajarannya menolak perintah atasan yang melanggar hukum.
SBY memberikan nilai plus bagi aparat
yang berani mengatakan “tidak” terhadap perintah atasan yang jelas-jelas
melanggar aturan hukum. Sikap seperti itu bukan termasuk kategori
membantah perintah. “Menolak perintah atasan yang nyata-nyata melanggar
hukum itu nilainya 100,” ujarnya.
Konflik pertanahan
Terkait masalah gangguan kamtibmas,
Kapolri Timur Pradopo melaporkan kepada Presiden, pada semester pertama
2012 terjadi bentrokan sebanyak 62 kasus dan unjuk rasa anarkis sebanyak
16 kasus. SBY merasa pemberitaan mengenai bentrokan membuat pihak asing
takut untuk berinvestasi dan berwisata ke Indonesia.
Terlebih lagi, aparat Kepolisian
seringkali dituding melakukan pembiaran terhadap konflik horizontal dan
komunal yang terjadi di masyarakat. SBY mengingatkan agar Kepolisian
bersikap profesional dalam menindak kerusuhan. Kerusuhan tidak boleh
dibiarkan dan membutuhkan penanganan yang cepat.
“Jangan bicara dulu siapa yang menang,
hentikan dulu kerusuhan dan bentrokan dengan tegas, harus dicegah
jatuhnya korban jiwa satu pun,” tuturnya. Mengingat tugas Kepolisian
yang cukup berat dalam menangani kamtibmas, SBY berencana menambah
20000-25000 personel Kepolisian. Tahun 2012, Kepolisian telah menambah
10000 personil.
Dengan jumlah personil yang ada, masih
sering terjadi bentrokan massa yang beberapa diantaranya merupakan
ekses dari pengelolaan lahan tambang, hutan, perkebunan, dan Pilkada.
Penyelesaian bentrok akibat sengketa pertanahan, menurut SBY terkadang
tidak cukup menggunakan pendekatan hukum, tapi juga sosial budaya.
SBY meminta pejabat daerah dan aparat
penegak hukum mencari solusi terbaik. “Saya menyerukan masyarakat jangan
melakukan pengerusakan. Agar rakyat tidak begitu, Kepolisian, pejabat,
dan Badan Pertanahan di daerah dengan responsif menanggapi kerisauan
masyarakat. Kalau itu dilakukan, bentrokan bisa kita cegah,” pintanya.
Kepala BPN Hendarman melaporkan, tahun
2012 tercatat 8307 kasus pertanahan yang separuhnya adalah limpahan
dari tahun lalu. Dari 8307 kasus, 4305 telah diselesaikan. Sisanya, 4002
kasus, diminta SBY untuk segera diselesaikan. Ada tiga kasus yang
menjadi perhatian.
Pertama, konflik PTPN II di Sumatera
Utara, kedua konflik PTPN VII di Sumatera Selatan, dan ketiga konflik di
Mesuji, Lampung. SBY mempelajari, sering kali bentrokan yang terjadi
antara dunia usaha dan masyarakat lokal diakibatkan masalah
kesejahteraan.
“Ternyata dari ribuan hektar tanah
yang digunakan kadang-kadang, tidak semua, masyarakat lokal tidak
diikutsertakan, tidak mendapatkan peningkatan kesejahteraan, dan
seolah-olah dimarginalkan. Inilah yang menyebabkan masalah, kami
bertekad menghentikan dan membangun hubungan yang baik,” harap SBY.
Hubungan baik itu dapat tercipta,
diantaranya dengan diberikannya kepemilikan tanah yang wajar dan patut,
maupun dalam bentuk kerja sama, seperti pemberian lapangan kerja dan
peningkatan kesejahteraan. SBY ingin permasalahan itu tidak dibiarkan
menjadi bom waktu dan diselesaikan dengan baik, tertib, serta tanpa
kekerasan.
Hendarman mengamini dirinya diberi
instruksi untuk menyelesaikan tiga kasus besar mengenai sengketa
pertanahan, dalam dua tahun ini. “Itu juga kaitannya dengan masalah
sertifikat ganda. Tentunya saya harus menyelesaikan juga. Saya membuat
program, selama dua tahun lebih, yaitu jangka pendek, menengah dan
panjang,” terangnya.
Baca Juga :
Posted by Anonim
on 12.00. Filed under
Drive News,
hukum
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response