Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Kasus Suap PON. Wakil Ketua DPRD Riau Tersangka

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Riau, taufan Andoso dan mantan Wakil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abas sebagai tersangka kasus suap PON XVIII.

Penetapan status tersangka dikeluarkan KPK setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti kuat dan keterangan saksi.

"Hari ini KPK umumkan keduanya sebagai tersangka kasus suap PON," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi  Selasa (8/5/2012).

Namun, Johan Budi mengaku belum mengetahui kapan Lukman  Abbas yang kini menjabat staf ahli Gubernur Riau dan Topan Andoso politsi dari PAN ini akan ditahan.

"Saya belum dapat info kapan ditahan (Taufan dan Lukman Abbas)," ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat orang tersangka kasus suap Perda No. 6 tentang venue lapangan tembak PON. Keempatnya adalah Faisal Aswan dan M Dunir yang menjabat anggota DPRD Riau. Kemudian Rahmad dari PT PP serta staf Dispora Riau, Eka Darma Putra.


Baca Juga :


Posted by Depok Online news on 16.30. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru