Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Hemat Listrik Tidak Berlaku Bagi yang Lembur

JAKARTA - Rencana pengeluaran Keputusan Pemerintah (Kepmen) tentang penghematan listrik di sejumlah kementerian Juni mendatang tidak akan mengurangi efektivitas kerja mereka.

"Ya kalau pekerjaan sudah selesai, matikan lampunya. Enggak perlu menunggu pukul 18.00 WIB. Tetapi kalau perlu lembur sampai pukul 21.00 WIB diperlukan, ya biarkan menyala. Ini kan soal menghemat, yang penting itu sudah sesuai dengan keperluannya," ujar Menteri Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (7/5/2012).

Menurut mantan Menristek ini, rencana pemerintah yang akan menerbitkan Kepmen tentang penghematan listrik Juni mendatang bukan berarti harus menghambat efisiensi kinerja mereka.

"Bukan berarti penghematan, kemudian kita tidak usah bekerja. Tidak begitu. Yang betul-betul bekerja, memerlukan lembur silakan. Akan tetapi bagi yang sudah selesai matikan dan udara (AC) juga tidak perlu terlalu dingin, 25 derajat sudah cukup. Itu sebetulnya tidak perlu dirisaukan. Wong kita sudah berhasil kok di 2008. Kita pakai itu, 20 persen hematnya," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyebut salah satu dari lima agenda penghematan enegi yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan Kepmen penghematan listrik di semua kementarian Juni mendatang. Di Kepmen ini, rencananya, sejumlah kementerian harus menghemat pemakaian listrik mulai pukul 17.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan lima langkah penghematan untuk menjaga keuangan negara akibat melonjaknya pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.


Baca Juga :


Posted by Depok Online news on 07.03. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru