KPK Bidik Anas Lewat Hambalang, Bukan Angie
SURABAYA - Dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam korupsi proyek Hambalang terus mendapat perhatian dari KPK. Namun, upaya KPK menahan Angelina Sondakh, bukan sebagai pintuk masuk untuk menjerat Anas.Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, kasus Anas dan Angie berbeda. "Anas pintu masuknya lewat kasus Hambalang, bukan penahanan Angie," kata Busyro usai acara seminar nasional Menggungat Fakultas Hukum Dalam Pusaran Korupsi Politik di Universitas Bhayangkara (Ubhara), Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (28/4/2012).
Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu, terkait kasus proyek Hambalang, KPK sudah memeriksa 50 saksi yang ada sangkut pautnya dengan proyek tersebut. Termasuk istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, untuk menggali data terbaru.
"50 Saksi tersebut terdiri dari unsur konsorsium PT, anggota dewan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ungkapnya.
Kata Busyro, setelah pemeriksaan istri Anas ini, KPK juga akan melakukan pendalaman atas hasil pemeriksaan tersebut. "Nanti kalau waktunya memanggil Pak Anas ya kita panggil. Jadi semata-mata hanya soal waktu saja," ujarnya.
KPK juga tetap memperhatikan sejumlah pihak yang disebut-sebut oleh M. Nazaruddin. Namun tidak semua keterangan digunakan oleh KPK. "Dulu, Nazaruddin kan juga sempat menyebut nama saya juga," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah memeriksa Athiyyah atas dugaan keterlibatan kasus suap di proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Athiyyah menjabat di PT Dutasari Citralaras yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya. Dalam proyek ini, PT Dutasari bertindak selaku pelaksana proyek pembangunan kompleks stadion Hambalang senilai Rp1,1 triliun.