Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Tertimpa Reklame Roboh, Korban Dapat Tuntut Pemiliknya


JAKARTA - Usai diberi instruksi oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Wiriyatmoko menuturkan, jika pihaknya sudah mengirimkan surat ke seluruh kontraktor Reklame di DKI. "Pekan depan kami akan bertemu dengan pengelola media luar ruang untuk membahas konstruksi reklame," ujar Wiriyatmoko, Jumat (6/1).
Menurut dia, sesuai standar yang telah ditetapkan, konstruksi panggung reklame seharusnya diperkuat lagi, sehingga jika terkena angin tidak gampang roboh. Tak hanya itu, ia berpendapat sebelum biro reklame mengajukan izin, seharusnya ada penanggungjawab konstruksinya.
Sementara terkait pemasangan atau pembangunan reklame yang tidak sesuai dengan konstruksinya, yang menindak seharusnya adalah Dinas Pajak, bukan Dinas P2B. "Begitu pula jika terjadi kecelakaan terkait dengan reklame, korban bisa menuntut kontraktor reklame," ujar Wiriyatmoko.


Baca Juga :


Posted by Depok Online news on 03.49. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru