Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Lima Polisi Terancam Dipidana Terkait Kerusuhan Bima


JAKARTA - Polisi sudah menetapkan lima anggota kepolisian sebagai terperiksa pelanggaran disiplin terkait bentrok di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (24/12/2011). Namun tidak tertutup kemungkinan mereka dipidanakan.
Sebelumnya, Bripda F dari Brimob NTB, dan dua anggota Serse Polres Bima, Briptu F dan Briptu S ditetapkan sebagai terperiksa. Bripda F merupakan polisi yang terekam saat memopor warga yang sedang berdemo.
Sementara Briptu S dan Briptu F, keduanya terekam memukul massa yang melakukan aksi dengan tangan kosong dan menendang. "Kita telah menahan tiga orang anggota kita, karena dianggap sudah melakukan kekerasan pada saat pembubaran massa. Tidak menutup kemungkinan mereka pun dipidanakan, jika ada bukti-bukti lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/1/2012).
Beberapa hari kemudian, kepolisian pun kembali menetapkan dua terperiksa baru yang melakukan penendangan dari belakang terhadap warga. "Dua anggota tersebut berasal dari Polres Bima yaitu Briptu A dan Briptu MS. Kita akan sidangkan disiplin dalam waktu dekat ini terhadap lima tersangka tersebut," ungkap Saud.
Sebelumnya, Sabtu (24/12/2011) aksi anarki massa pecah setelah polisi melakukan pembubaran paksa terhadap pengunjuk rasa dari Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT) yang menguasai satu-satunya jembatan penyeberangan ferry dari NTB ke NTT itu sejak lima hari sebelumnya.
Polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa setelah negosiasi dari Bupati dan Kapolda berulang-ulang menemui jalan buntu dan massa tetap menduduki pelabuhan sepanjang dua tuntutannya tak dipenuhi. Dampak dari pembubaran paksa tersebut, dua orang dikabarkan tewas karena tembakan, 10 orang luka berat dan 30 orang luka ringan.


Baca Juga :


Posted by Depok Online news on 03.57. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru