Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Polri Diminta Pidanakan Anggota Tembak Warga Bima

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Aboe Bakar Al Habsyi mengaku tak puas atas hasil penyelidikan Polri terkait bentrokan di Bima, NTB.

Sebab meski telah menetapkan tiga orang anggotanya sebagai terperiksa (tersangka) dalam bentrokan tersebut. Polri diyakini tak akan mendalami sampai unsur pidana terhadap anggotanya.

"Saya kira ini perkembangan tidak menarik, setiap terjadi insiden yang melibatkan polisi selalu saja yang dilakukan adalah pemeriksaan disiplin. Bila status mereka terperiksa berarti nanti sanksinya sebatas sanksi disiplin saja, tidak mengarah pada proses pidana, mereka bukan tersangka seperti pada KUHAP," ujar Aboe Bakar kepada INILAH.COM, Jumat (30/12/2011).

Aboe Bakar berharap langkah penetapan status terperiksa ini bukan sebagai upaya Polri melindungi anggota dari unsur pelanggaran HAM dalam bentrokan di Bima, NTB. Sebab kepercayaan publik terhadap Polri sudah mulai redup sehingga Polri harus kembali mengembangkan kepercayaan itu dengan langkah-langkah yang lebih konkret.

Dia menambahkan, dalam bentrokan tersebut banyak pihak yang mempertanyakan prosedur penanganan Polri dalam menanggulangi aksi unjuk rasa. Sebab dalam membubarkan massa, faktanya Polri tak melakukannya sesuai dengan standar penanganan yang berlaku.

"Banyak pertanyaan publik yang harus dijawab oleh Polri, misalkan, tidak digunakannya water canon, tidak digunakannya peluru hampa ataupun peluru karet, masih dipukulinya masyarakat yang ditangkap, korban ditembak dari jarak dekat, ataupun korban yang meninggal dunia di luar pelabuhan," ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap kepada Polri untuk menunjukkan keseriusannya dalm penyelesaian kasus tersebut. Bahkan jika perlu Polri menjerat anggotanya dengan sanksi pidana. "Jadi jangan hanya membatasi persoalan ini hanya dengan peraturan disiplin belaka. Bayangkan saja, bila pencuri sendal jepit milik polisi saja dituntut lima tahun penjara, masak menghilangkan nyawa orang akan dikenai sanksi disiplin belaka," katanya. [mvi]


Baca Juga :


Posted by Depok Online news on 02.07. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru