Kartu Kredit, Manfaat atau Mimpi Buruk?
Ade, seorang pegawai di
bilangan Thamrin-Jakarta telah lama ingin memiliki rumah di kawasan
Bintaro, Tangerang. Dengan tabungan yang dikumpulkan selama ini
sepertinya hanya sanggup untuk membeli rumah bertipe kecil.
Akhirnya, dia pun
berpikir mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk memiliki rumah
yang sesuai dengan keinginan. Dengan percaya diri, dia mengajukan KPR
melalui pengembang yang kebetulan memiliki skema kerjasama dengan bank.
Gaji yang dimiliki rasanya lebih dari cukup untuk mengangsur setiap
bulannya.
Pengembang pun yakin
setelah melihat daftar gaji dan persyaratan lainnya, semuanya terpenuhi.
Dengan senang hati dia melayani Ade dan meneruskan permohonan pengajuan
kredit ke bank. Setelah menunggu satu minggu tiba-tiba Ade ditelepon
oleh pengembang tadi. Di luar dugaan keduanya, ternyata aplikasi KPR
yang diajukan ditolak oleh bank. Mengapa? Rasanya mustahil. Apalagi gaji
dan persyaratan lain semuanya terpenuhi. Selidik punya selidik,
ternyata dia tersangkut di IDI Historis.
Konyolnya lagi, setelah
ditelurusi ternyata hanya karena dia belum membayar tagihan kartu
kreditnya. Dia tidak menduga kalau di kemudian hari hal itu akan
menghalanginya dalam pengajuan kredit baru. Ternyata sekecil apapun
nilai kewajiban seseorang pada suatu institusi keuangan, rekam jejaknya
akan tercatat dengan baik dalam database IDI Historis.
Kasus seperti itu sering
terjadi, bahkan terkadang hanya karena tidak membayar biaya tahunan,
atau sengaja ngemplang, membuyarkan impian menjadi direktur sebuah
lembaga keuangan sewaktu mengikuti proses fit and proper test. Hal di atas nampaknya perlu menjadi perhatian kita semua.
Memang, kartu kredit
adalah alat bayar yang bisa dipakai untuk berutang. Tetapi, jangan lupa
penggunaannya harus dilakukan secara bijak dan jangan coba-coba
menunggak, atau lalai dalam membayar kewajiban. Bila dilanggar,
akibatnya dapat menjerumuskan pemegang kartu kredit dalam negative list IDI Historis. Lalu bagaimana caranya?
Gampangnya, kembalikan
saja fungsi kartu kredit sebagai alat bayar. Langsung selesaikan
kewajiban pada saat jatuh tempo, setidaknya dengan membayar minimum
tagihan. Tapi, perlu diingat pembayaran minimum tagihan membawa
konsekuensi beban bunga atas sisa tunggakan periode sebelumnya yang
umumnya rata-rata 3 persen per bulan (36 persen per tahun).
Juga karena kartu kredit
bisa dipakai untuk berutang, jangan mudah terbuai rayuan iklan konsumtif
yang menawarkan berbagai kemudahan pembayaran dengan kartu kredit.
Seringkali ditemui dalam keseharian tawaran pembelian barang dengan
kartu kredit tertentu dengan kemudahan mencicil. Persaingan
potongan-potongan harga di tempat-tempat yang memancing kita untuk
konsumtif difasilitasi juga oleh kemudahan kartu kredit.
Apalagi dengan adanya
fasilitas penarikan tunai kartu kredit di ATM. Mudah memang, tanpa
prosedur berbelit dan agunan seseorang sudah bisa mengambil uang paling
besar 80 persen dari batas kreditnya. Tapi, lagi-lagi kalau tidak
digunakan secara bijak, bisa menjerumuskan si pemegang kartu ke jurang
utang yang lebih parah. Bayangkan, biaya bunga saja sekitar 4 persen per
bulan (48 persen per tahun) belum tambahan biaya tarik tunai, berapa
uang yang tersedot untuk membayar bunga kalau tidak segera melunasi
utang kartu kredit kita.
Pemegang kartu perlu
menyadari bahwa pemakaian kartu kredit harus memperhitungkan penghasilan
agar tidak terjebak dalam praktik gali lubang tutup lubang dari kartu
kredit satu ke kartu lainnya.
Bila penggunaan kartu
kredit oleh masyarakat semakin bijak, harapannya manfaat kartu kredit
sebagai alat bayar benar-benar dapat memberi kemudahan dalam
bertransaksi. Di sisi lain, hal ini juga akan berdampak positif bagi
industri kartu kredit.
Pemakaian kartu kredit yang bijak akan mengurangi potensi tumpukan kredit macet (non-perfoming loan)
sehingga industri bisa memangkas biaya-biaya yang dicadangkan untuk
mengantisipasi potensi risiko kerugian. Pada gilirannya, berkurangnya
biaya cadangan akan mendorong penurunan bunga kartu kredit yang
manfaatnya akan kembali dinikmati oleh pengguna kartu.


