Industri film juga telah menghasilkan pemasukan pajak sebesar Rp785 miliar.
Hasil studi dari lembaga konsultan dan penelitian Oxford Economic menyebutkan, pada 2010, industri perfilman dan pertelevisian Indonesia telah menyumbang pemasukan kepada negara sebesar US$ 845,1 juta atau setara Rp7,6 triliun.
Selama periode itu, industri film juga telah menghasilkan pemasukan
pajak sebesar US$ 86,5 juta atau sekitar Rp785 miliar bagi negara.
President and Managing Director Motion Picture Association
Asia Pasifik, Mike Ellis, mengungkapkan, studi ini merupakan yang
pertama secara komprehensif untuk mengukur dampak ekonomi langsung dan
tidak langsung yang ditimbulkan dari industri film di Indonesia.
“Ini adalah bukti bahwa industri film merupakan penggerak ekonomi,” ujar Ellis di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 13 Juni 2012.
Produser film, Shanty Harmayn, mengatakan, industri film dan televisi
yang hidup bernilai bagi negara secara budaya dan ekonomis. “Hasil
studi ini akan memberikan landasan penting untuk mengidentifikasi
area-area industri yang berpotensi tumbuh,” kata Shanty.
Sementara itu, produser film lainnya, Mira Lesmana, mengatakan, studi
ini mengungkapkan bagaimana industri film dan televisi mempengaruhi
berbagai jasa serta lapangan kerja di berbagai sektor.
“Industri kami menghasilkan kontribusi secara tidak langsung terhadap
produk domestik bruto (PDB) sebesar US$ 1,23 juta pada 2010 dan
mendukung terciptanya 158.900 lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Dengan mempertimbangkan transaksi langsung, tidak langsung, dan
turunannya, total kontribusi industri perfilman dan pertelevisian
Indonesia terhadap produk doemstik bruto (PDB) pada 2010 sebesar US$
2,98 miliar atau Rp27,07 triliun. “Atau sekitar 0,43 persen dari PDB
nasional,” tuturnya.



