Mulai menyudutkan kejagung, yusril tak akan diam
Praktisi hukum yusril ihza mahendra menilai, kejaksaan agung ( kejagung ) kerap menyudutkannya. karenanya, ia mengancam dapat mengambil tindakan bila tuduhan kejagung terhadapnya soal djoko tjandra tiada bisa dibuktikan.
"saya juga bisa mengambil tindakan, jangan lantas orang disudut-sudutkan. saya ini seolah-olah disudutkan terus, " kata yusril usai sidang di gedung mahkamah konstitusi ( mk ), jl medan merdeka barat, jakarta, jumat ( 27/7 ).
namun demikian, yusril mengaku bisa mendiamkan kejagung terkait tudingan yang dialamatkan pada dirinya. namun, sekiranya tudingan yang ditujukan kepadanya tiada bisa dibuktikan, ia bisa mengambil langkah.
"ya diamkan saja dulu, saksikan saja kelak layaknya apa. apabila segala nya itu tidak bisa dibuktikan, kita saksikan langkah-langkah belakangan, " kata yusril.
tidak sebatas itu, yusril juga menilai kejagung telah mengada-ada saat menudingnya jadi pengacara djoko tjandra. padahal, kepastian status djoko tjandra jadi warga negara papua nugini belum jelas.
"sampai waktu ini belum ada yang yakinkan apabila djoko tjandra itu jadi warga negara papua nugini. jadi jangan lantas mengada-ada, " ucapnya.
mantan menteri kehakiman ini juga tidak dapat lakukan klarifikasi terhadap tudingan kejagung itu. "saya malas juga membikin klarifikasi. kita saksikan dulu perubahannya layaknya apa, " terangnya.
Baca Juga :
- Penculik Bayi di Depok Ditangkap
- Cadangan Energi Menipis, Pemerintah Galakkan Konservasi Energi
- Bisnis Keluarga, Pilar Penting Ekonomi Asia
- Banjir Landa Empat Kabupaten
- Ini Pejabat Baru Bireuen
- Pemerintah & DPR Tak Punya Desain UU Politik
- Parpol Islam Perlu Format Politik Keislaman yang Jelas
- UBS : Politik Perlambat Kinerja Ekonomi!
- Sutan Minta Restu Demokrat
- Perang Bintang 2014, Prabowo Unggul?
