Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Inilah Pemicu Anjloknya Saham GGRM

Jakarta - Kenaikan cukai rokok rata-rata 16% per 1 Januari 2012 memicu merosotnya harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

Pada perdagangan pukul 15.30 WIB, harga saham GGRM turun 550 poin atau 0,94% ke level Rp57.600.

Menteri Keuangan Agus Martowardjojo melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menetapkan kenaikan cukai rokok rata-rata 16 persen mulai 1 Januari 2012. Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 167/PMK.011/2011 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 181/PMK.011/2009 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, dengan ketentuan tarif cukainya mulai berlaku pada 1 Januari 2012.

Kebijakan cukai ini dibuat dalam rangka mencapai target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 dari sektor cukai hasil tembakau, yakni sebesar Rp72 triliun yang merupakan hasil kesepakatan optimalisasi penerimaan negara antara Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dalam kebijakan cukai tahun 2012, penggolongan pengusaha pabrik hasil tembakau masih melanjutkan kebijakan tahun 2011, yaitu dua golongan pengusaha pabrik untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), serta tiga golongan pengusaha pabrik untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Sementara mengenai struktur tarif, dengan mempertimbangkan "roadmap" industri hasil tembakau, diambil kebijakan penyederhanaan struktur tarif dari 19 "layer" menjadi 15 "layer" dengan menggabungkan beberapa "layer" dalam beberapa golongan jenis hasil tembakau.


Baca Juga :


Posted by Depok Online news on 06.38. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response
comments powered by Disqus

Komentar Baru

Update Terbaru